11 Desember 2020 00:08Diperbarui: 11 Desember 2020 00:12493
Seperti yang sudah kita ketauhi bahwa pandemi covid-19 sudah melanda negara Indonesia pada bulan maret 2020. Saat itu semua kegiatan sempat diliburkan kurang lebih selama dua minggu, dengan tujuan untuk mengurangi penyebaran virus tersebut. Namun cara tersebut tidak efektif karena, dan pemerintah mengeluarkan penanganan lain dengan menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan secara online baik dari kegiatan kantor, persekolahan atau perkuliahan, dan kegiatan-kegiatan umum lainnya. Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan dengan menerapkan karantina atau lockdown, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), social distancing dan wajib masker.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.