Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Cegah Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Dosen Sadar Konsekuensi sebagai Pengajar

19 November 2021   21:35 Diperbarui: 20 November 2021   06:41 499 56
Kasus kekerasan seksual yang baru-baru ini terjadi di sebuah perguruan tinggi ternama di Riau yang dilakukan seorang dosen pada mahasiswanya sangat mencoreng dunia pendidikan kita. Syukurlah akhirnya lMendikbudristek Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Perguruan Tinggi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun