Cegah Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Dosen Sadar Konsekuensi sebagai Pengajar
19 November 2021 21:35Diperbarui: 20 November 2021 06:4149956
Kasus kekerasan seksual yang baru-baru ini terjadi di sebuah perguruan tinggi ternama di Riau yang dilakukan seorang dosen pada mahasiswanya sangat mencoreng dunia pendidikan kita. Syukurlah akhirnya lMendikbudristek Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Perguruan Tinggi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.