Aset Kripto adalah komoditi tidak berwujud yang berbentuk aset digital, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, clan buku besar yang terdistribusi, untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, clan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain., sedangkan kripto adalah mata uang digital yang dapat digunakan untuk transaksi antar pengguna tanpa perlu melewati pihak ketiga
KEMBALI KE ARTIKEL