Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Pak Yusril Bisakah Aan Anak Bangsa Ini Dilaporkan ke Kantor Polisi???

10 Agustus 2012   22:27 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:58 1038 25
Tadi Malam Aan menulis tulisan yang provokatif tentang Poligami , tapi tulisan tersebut sudah di hapus Admin.Tapi pak dosen sudah menyimpan screen shotnya untuk barang bukti.

Inilah kata- kata kotor Aan yang menghina islam dan menghna Nabi Muhammad :

”Lantas, kenapa saya mengiyakan poligami lebih baik daripada selingkuh? Walau sama-sama tindakan yang menjijikan, tapi poligami dihalalkan oleh agama. Ya monggo, toh ada teladannya”. inilah kalimat yang keluar dari Aan anak bangsa."

Lihatlah dia menyamakan poligami dg selingkuh yaitu sama sama menjijkan , ini belum cukup dia juga menambahkan poligami dihalalkan oleh Agama, dalam hal ini yg dimaksud adalah  agama Islam.Belum cukup sampai disitu, dia malah mengatakan poligami ini ada teladannya, maksudnya dia menghina Nabi Muhammad.

Sungguh penghinaan Aan ini sangat mneyakitkan bagi umat islam yang masih "waras" agamanya.maka dari itu saya ingin tahu pendapat dari bung Tomo (Sutomo Pagucci) Pak Ysuril Ihza Mahendra (beliau ahli hukum seklaigus juga ahli agama)yang juga punya akun  di kompasiana,apakah tindakan Aan ini bisa dilaporkan ke Kantor Polisi???

Untuk jawaban dari bung Tomo Pak Yusril sy  ucapkan  banyak 2 terima kasih,

Tambahan jika   Pak Yusril berkenan membantu kami untuk melaporkan hal ini , dan menjadi pengacara kami bahkan kalau bisa gratis tentu saja kami akan sangat senang, sangat bersyukur  dan berterima kasih.

NB: biar hal ini bisa dijadikan pelajaran dan tidak semua orang demgam  seenaknya menghujat ajaran dan Nabi agama lain.

tulisan Aan diblog pribadinya : http://filsuf-kampung.blogspot.com/2012/08/benar-poligami-lebih-baik-daripada.html

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun