19 Oktober 2023 16:11Diperbarui: 19 Oktober 2023 16:141400
Pada sidang pleno pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi, Senin 16 Oktober 2023, publik dibuat terkejut. Pasalnya pagi hari ketika 3 putusan terkait uji materi pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu (perkara gelombang pertama bernomor 29,51,55) dibacakan, Mahkamah secara mantap dan penuh kepastian sepakat bahwa norma yang terkandung dalam pasal tersebut merupakan kebijakan hukum terbuka (open legal policy) sehingga pengaturanya dikembalikan pada pembuat norma (DPR dan Pemerintah) melalui mekanisme legislatif review.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.