Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Di Gunungkidul, Ada Gerakan Mutilasi Tanah

27 Desember 2014   17:14 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:22 121 0

Dua bidang tanah, yang statusnya Sultan Ground (SG) terletak di jantung ibukokta kecamatan Semanu dimutilasi menjadi 5 buku sertifikat hak milik atas nama GBPHHadi Winoto. Pensertifikaan tersebut prosenya sedemikian mudah. Hanya dengan foto kopi KTP pemohon, tanpa kehadiran calon pemilik, bulan November lalu pengukuran dan pencatatan telah dilakukan BPN Gunungkidul, dibantu Pemerintah Desa Semanu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun