Bagi seseorang yang digelari "polisi bahasa" salah satu objek razianya adalah penggunaan kata-kata nonbaku di dalam karya tulis, terutama di media sosial. Penggunaan kata nonbaku sebenarnya bukan persoalan salah atau tidak benar. Kata nonbaku relevan digunakan di dalam konteks nonformal, seperti percakapan ataupun dalam tulisan-tulisan status dan komentar di media sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL