Untuk menjaga perdamaian dunia dari terjadinya perang nuklir, negara-negara di dunia membuat perjanjian pelarangan senjata nuklir (Nuclear Weapon Ban Treaty). Perjanjian ini mengatur tentang pelarangan senjata nuklir dan penghapusan senjata nuklir tersebut kesepakatan ini telah disetujui oleh banyak negara dan mulai berlaku pada 22 Januari 2021. (UN, 2020)Â
KEMBALI KE ARTIKEL