13 Januari 2020 05:48Diperbarui: 9 April 2021 12:541318911
Banyak kita jumpai di rumah makan atau restoran dengan istilah No Pork, No Lard, dan Halal. Biasanya rumah makan atau restoran yang mencantumkan No Pork dan No Lard, belum mempunyai label Halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebenarnya apa sih bedanya dari ketiga istilah tersebut?
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.