20 Juli 2022 11:38Diperbarui: 20 Juli 2022 11:411420
Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki ketetapan bahwasanya jabatan seorang Presiden paling maksimal hanyalah 2 periode, per 10 tahun dan tidak lebih dari itu. Meskipun ditanggapi oleh Jokowi secara langsung dengan mengatakan "kita harus taat Konstitusi" namun para pendukung serta banyak masyarakat kontra yang menjadikan hal tersebut bahan pergunjingan hingga bahkan bahan perdebatan. Entah jika para bagian pro yang bisa menerima dan menyetujui, maka kubu kontra semakin menggebu-gebu untuk melakukan penolakan terhadap hal yang sedang hangat menjadi pembahasan tersebut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.