KKN Tematik UPI 2022: Sosialisasi E-Book Edukasi Parenting Mengenai Pengasuhan Positif kepada Para Orang Tua di Desa Cinunuk
13 Agustus 2022 03:51Diperbarui: 13 Agustus 2022 04:214930
Dewasa ini bangsa Indonesia masih berjuang demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan, salah satunya adalah masalah kependudukan. Potensi sumber daya belum terserap maksimal, dan selain itu upaya pembangunan yang telah dilakukan pemerintah belum dapat dirasakan hasilnya secara menyeluruh (Mardiyono, 2017a). Tahun 2013, Indonesia menjadi negara dengan angka Wanita Usia Subur (WUS) tertinggi di Asia Tenggara, sementara WUS terendah adalah Timor Leste. Sementara pada tahun 2017, Indonesia menempati peringkat 4 jumlah WUS tertinggi di dunia (BKKBN, 2017). Jumlah WUS yang tinggi ini dapat berakibat pada beberapa permasalahan kependudukan seperti peningkatan kehamilan, kelahiran, masalah Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dll. Salah satu solusi untuk mengatasi masalah kependudukan yaitu melalui Program Keluarga Berencana (KB). Menurut undang-undang no.32 tahun 2009, Keluarga Berencana adalah sebuah usaha untuk mengatur kelahiran anak, kehamilan, jarak dan usia ideal melahirkan, melalui bantuan dan perlindungan sesuai hak reproduksi guna mewujudkan keluarga yang lebih berkualitas. Salah satu tujuan dari program KB adalah peningkatan kualitas keluarga yang lebih sejahtera agar memunculkan rasa aman, tentram, dan kebahagiaan lahir batin. Selain itu tujuan lain dari program KB adalah menurunkan angka kelahiran. Tujuan tersebut dapat dicapai dengan menerapkan kebijakan dengan tiga fase penerapan (menjarangkan, menunda, dan menghentikan) yang mana kebijakan tersebut bertujuan untuk menyelamatkan kondisi Ibu dan anak (Arinta, 2018).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.