Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Masalah Pedestrian sebagai Penyediaan Barang Publik

23 Januari 2020   01:42 Diperbarui: 23 Januari 2020   01:40 467 0
Jagad media massa belakangan ini ramai dengan pemberitaan mengenai fasilitas pedestrian di ibu kota. Hal itu disebabkan oleh rencana Gubernur DKI Jakarta yang akan membagi trotoar untuk pejalan kaki dan pedagang kaki lima (PKL) dalam proyek pelebaran dan revitalisasi trotoar di 31 ruas jalanan ibukota. Pejalan kaki menganggap rencana tersebut akan mengurangi hak mereka, bahkan merusak ketertiban dan keindahan kota. Hal senada juga disampaikan oleh Koalisi Pejalan Kaki, mereka menilai Anies tak transparan terkait revitalisasi trotoar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun