Setelah Memiliki Akun EMIS, Apa yang Harus Dilakukan?
17 Oktober 2021 10:43Diperbarui: 17 Oktober 2021 10:4615942
Setiap lembaga pendidikan keagamaan yang meliputi Pondok Pesantren, MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah), LPQ (Lembaga Pendidikan Al Quran), PKPPS (Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah), SPM (Satuan Pendidikan Formal), PDF (Pendidikan Diniyah Formal), MA (Ma'had Aly), termasuk jenjang Pendidikan LPQ yang didalamnya termasuk TKQ TPQ TQA RTQ PAUDQu. Semuanya harus terdaftar dalam aplikasi EMIS (Education Management Information System), dan memiliki akun EMIS.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.