Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Tak Perlu Mahir IT, Pendaftaran Keberadaan Pesantren

6 Juni 2021   22:28 Diperbarui: 11 Juni 2021   18:59 463 0
Kepdirjen Pendis_2021 No. 511 tentang Juknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren, Keputusan Menteri Agama Nomor 30 tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren, dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun