Masih ingat dengan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak di gereja di Depok. Pelakunya sudah dihukum penjara 15 tahun denda Rp 200 juta dan membayar Restitusi untuk dua keluarga korban. Â Restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada Korban atau Keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga