Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Akhirnya Restitusi untuk Keluarga Anak yang Menjadi Korban Kekerasan Seksual diberikan.

28 November 2021   20:59 Diperbarui: 30 November 2021   12:30 152 4
Undangan Untuk Rekan-rekan Wartawan.


Masih ingat dengan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak di gereja di Depok. Pelakunya sudah dihukum penjara 15 tahun denda Rp 200 juta dan membayar Restitusi untuk dua keluarga korban.  Restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada Korban atau Keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun