Dalam  sebuah pemerintahan yang berdaulat terdapat sebuah istilah trias politica, yakni pemisahan kekuasaan. Pemisahan kekuasaan merupakan suatu cara pembagian dalam tubuh pemerintahan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ketiga lembaga ini pun termasuk dalam empat pilar demokrasi. Lembaga pelengkap dalam empat pilar demokrasi itu , adalah Pers.
KEMBALI KE ARTIKEL