Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Fungsi BK menurut Jenjang Pendidikan Formal

30 September 2019   22:13 Diperbarui: 30 September 2019   22:15 569 1
Konselor adalah Sarjana Pendidikan (S-1) bidang Bimbingan dan Konseling dan telah menyelesaikan program Pendidikan Profesi Konselor (PPK), sedangkan individu yang menerima pelayanan bimbingan dan konseling disebut Konseli. Meskipun sama-sama berada dalam jalur pendidikan formal, perbedaan rentang usia peserta didik pada tiap jenjang memicu tampilnya kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling yang berbeda-beda pada tiap jenjang pendidikan. Batas ragam kebutuhan antara jenjang yang satu dengan jenjang yang lainnya tidak terbedakan sangat tajam. Dengan kata lain, batas perbedaan antar jenjang tersebut lebih merupakan suatu wilayah. Di pihak lain, perbedaan yang lebih signifikan, juga tampak pada sisi lain pengaturan birokratik, seperti misalnya di Taman Kanak-kanak sebagian besar tugas konselor ditangani langsung oleh guru kelas taman kanak-kanak. Sedangkan di jenjang sekolah dasar, meskipun memang ada permasalahan yang memerlukan penanganan oleh konselor, namun cakupan pelayanannya belum menjustifikasi untuk ditempatkannya konselor di setiap sekolah dasar, sebagaimana yang diperlukan di jenjang sekolah menengah

Taman Kanak-Kanak

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun