Pedagang Bisa Gratis Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
20 Desember 2015 21:06Diperbarui: 20 Desember 2015 21:063230
Sejak bertransformasi dari Jamsostek menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan per 1 Januari 2014, boleh jadi belum banyak yang mengetahui bahwa program pemerintah ini tidak hanya berlaku bagi karyawan saja. Para pekerja di sektor informal pun dibolehkan mengikuti program-program yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.