Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Yang Sana Merelakan, yang sini Berupaya

22 April 2013   08:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:48 101 0

Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2002 yang menjelaskan tentang pertahanan negara. Dalam undang tersebut dijelaskan bagaimana kita bisa mempertahankan negara. Dalam hal ini yang perlu ditekankan adalah bagaimana kita berusaha untuk membela dan mempertahankan negara beserta unsur-unsurnya. Apa saja yang perlu dipertahankan dalam ini?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun