14 April 2020 18:28Diperbarui: 14 April 2020 18:421030
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Garut menggelar pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan barang atau orang di blok dan kamar hunian. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Garut, Sukarno Ali, bertempat di lapangan upcaran Rutan Garut, Â Selasa (14/04).
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia insidentil dan penggeledahan rutin yang dilakukan selama 10 bulan dari Juli 2019 sampai dengan April 2020.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.