Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Rutan Garut Musnahkan Barang Hasil Razia

14 April 2020   18:28 Diperbarui: 14 April 2020   18:42 103 0
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Garut menggelar pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan barang atau orang di blok dan kamar hunian. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Garut, Sukarno Ali, bertempat di lapangan upcaran Rutan Garut,  Selasa (14/04).

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia insidentil dan penggeledahan rutin yang dilakukan selama 10 bulan dari Juli 2019 sampai dengan April 2020. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun