Seperti yang kita ketahui bersama, bahwasannya keuangan syariah di Indonesia terus berkembang. Mulai dari munculnhya berbagai poroduk keuangan syariah, serta dukungan langsung dari masyarakat dan pemerintah. Tetapi walalupun demikian, tidak dapat dipungkiri juga jika keuangan nasional di Indonesia masih didominasi keuangan konvensional. Hal ini sungguh mendatangkan tanda tanya besar, karena dalam keuangan serta produk- produk keuangan syariah semuanya berbasis pada keuntungan bersama dan meminimalisir kerugihan sepihak. Hal ini juga dibuktikan dengan pelarangan dalam keungan syariah untuk menggunakan dana riba karena hal tersebut hanya menguntungkan satu pihak, dan yang lainnya dirugikan.
KEMBALI KE ARTIKEL