Mohon tunggu...
Auvi Dk
Auvi Dk Mohon Tunggu... Mahasiswa - hii everyone

i am astudent

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kurangnya Literasi Keuangan Syariah di Indonesia

20 Oktober 2021   11:13 Diperbarui: 20 Oktober 2021   11:17 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwasannya keuangan syariah di Indonesia terus berkembang. Mulai dari munculnhya berbagai poroduk keuangan syariah, serta dukungan langsung dari masyarakat dan pemerintah. Tetapi walalupun demikian, tidak dapat dipungkiri juga jika keuangan nasional di Indonesia masih didominasi keuangan konvensional. Hal ini sungguh mendatangkan tanda tanya besar, karena dalam keuangan serta produk- produk keuangan syariah semuanya berbasis pada keuntungan bersama dan meminimalisir kerugihan sepihak. Hal ini juga dibuktikan dengan pelarangan dalam keungan syariah untuk menggunakan dana riba karena hal tersebut hanya menguntungkan satu pihak, dan yang lainnya dirugikan.

Sebenanya, sudah sepantasnya kita beralih pada sistem keuangan dan produk-produk syariah. Karena didalmnya tidak mengandung unsur yang merugikan salah satu pihak. Lalu mengapa di Indonesia masih dominan masyarakat yang menggunakan produk serta keuangan konvensional?

Dilansir dari beberapa sumber serta dikutip dari para ahli, bahwa literasi keuangan syariah di Indonesia masih dibawah angka 10%, sedangkan literasi keuangan konvensional sudah mencapai 30% lebih. Hal ini memang cukup signifikan perbedaannya. Banyak sekali masyarakat diluar sana yang menganggap bahwa keuangan dan produk syariah diperuntukkan kepada orang-orang muslim saja, tetapi pada kenyataannya juga tudak. Dan banyak juga yang beropini bahwah dalam keuangan dan produk-produk syariah sistem dan transaksinya lebih ribet dan susah dipahami oleh masyarakat awam. Padahal, dalam kenyataannya produk serta layanan- layanan keuangan syariah di Indonesia sekarang sudah berinovasi mengikuti kecanggihan teknologi, dibuktikan dengan adanya layanan mobile banking syariah, pembelian sukuk online, investasi saham syariah online, dan masih banyak lagi.

Beberapa opini yang salah dari masyarakat tersebut membuktikan bahwa, memang terjadi krisis literatur pada masyarakat mengenai keuangan syariah di Indonesia. Tetapi disisi lain dalam hal ini pemerintah juga terus mendukung positif perkembangan keuangan dan produk syariah di Indonesia. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat yang paham akan keuangan dan produk-produk keuangan syariah harusnya ikut serta dalam menyosialisasikan hal ini kepada lingkungan sekitar,karena bermulai dari satu beni, akan muncul seribu pohon 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun