Indonesia sebagai salah satu negara berkembang tercatat memiliki populasi terbanyak ke-4 setelah India, China, dan Amerika Serikat. Adapun di Indonesia dalam rentang waktu lima tahun, tepatnya antara tahun 2010 hingga 2015, terdata angka populasi mencapai 237,6 juta jiwa. Pada 2019, angka tersebut naik menjadi 268 juta dan semakin meningkat pada tahun 2024 dengan capaian 283,5 juta jiwa. Mengatasi hal ini, pemerintah Indonesia melakukan upaya sosialisasi atau pengarahan mengenai Program Keluarga Berencana (KB). Program Keluarga Berencana (KB) merupakan sebuah program pemerintahan yang bertujuan menekan laju pertumbuhan penduduk dengan mengatur usia perkawinan, jarak kehamilan, serta jumlah anak ideal dalam suatu keluarga. Program ini hadir sebagai salah satu solusi untuk membangun ketahanan dan kesejahteraan keluarga sekaligus menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia. Untuk mewujudkan hal tersebut Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKBKN) yang didirikan pada tahun 1970 melalui Kepres no. 8 tahun tahun 1970, berusaha menjalankan berbagai upaya untuk menekan pertumbuhan penduduk, salah satunya adalah dengan mempromosikan metode-metode kontrasepsi.
KEMBALI KE ARTIKEL