Apa hubungannya dengan kepemilikan multi jenis? Jadi Kepemilikan multi jenis itu salah satu karakteristik dari ekonomi syariah. Karena ekonomi syariah melandaskan pada syariat Islam, yang berasal dari Al-Qur'an, Sunnah, ijma' dan qiyas serta hukum-hukum yang melandasi prosedur transaksi sepenuhnya untuk untuk kemaslahatan masyarakat.
Apa itu Kepemilikan multi jenis? Kepemilikan multi jenis artinya bahwa kepemilikan dana dan harta dalam perekonomian sejatinya hanyalah milik Allah, Sehingga dalam menjalankan perekonomian sesuai dengan ajaran islam.
Nah maka dari itu salah satu karakteristik ekonomi syariah adalah mengakui kepemilikan multi jenis karena kepemilikan dana dan harta sejatinya hanya milik Allah sehingga jalannya perekonomian sesuai dengan ajaran islam.
Hubungannya adalah jelas ekonomi syariah atau ekonomi Islam sendiri melandaskan sesuai dengan ajaran Islam, dengan mengakui kepemilikan multi jenis maka sesuai dengan dengan ajaran Islam, dana dan harta dalam perekonomian sejatinya hanya milik Allah semata.
Menarik sebenarnya karena berkaitan erat dengan ekonomi syariah sudah pasti karena kepemilikan multi jenis itu karakteristiknya. Karakteristik lainnya pun masih ada hubungan dengan kepemilikan multi jenis jika kamu ingin tahu selain kepemilikan multi jenis apa saja karakteristik ekonomi syariah lainnya kalian bisa cek referensi saya cantumkan link tersebut.
Terima kasih sudah membaca semoga bermanfaat
Referensi:
Aulia Annaisabiru E. di Akses tanggal 12 April 2018 Jam 4:25:36 sore. Url: https://www.google.com/amp/s/www.ruangguru.com/blog/pengertian-ekonomi-syariah-dan-karakteristiknya%3fhs_amp=true