Mohon tunggu...
Aulia Sabrina Salsabilla
Aulia Sabrina Salsabilla Mohon Tunggu... Lainnya - -

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kepemilikan Multi Jenis dalam Ekonomi Syariah

22 Juni 2021   12:30 Diperbarui: 22 Juni 2021   12:46 2244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saya mau bahas sesuatu yang menarik nih, sesuai dengan judul yaitu kepemilikan multi jenis. Sebelum ke pengertian apa sih kepemilikan multi jenis itu, kita bahas dulu karakteristik ekonomi syariah.

Apa hubungannya dengan kepemilikan multi jenis? Jadi Kepemilikan multi jenis itu salah satu karakteristik dari ekonomi syariah. Karena ekonomi syariah melandaskan pada syariat Islam, yang berasal dari Al-Qur'an, Sunnah, ijma' dan qiyas serta hukum-hukum yang melandasi prosedur transaksi sepenuhnya untuk untuk kemaslahatan masyarakat.

Apa itu Kepemilikan multi jenis? Kepemilikan multi jenis artinya bahwa kepemilikan dana dan harta dalam perekonomian sejatinya hanyalah milik Allah, Sehingga dalam menjalankan perekonomian sesuai dengan ajaran islam.

Nah maka dari itu salah satu karakteristik ekonomi syariah adalah mengakui kepemilikan multi jenis karena kepemilikan dana dan harta sejatinya hanya milik Allah sehingga jalannya perekonomian sesuai dengan ajaran islam.

Hubungannya adalah jelas ekonomi syariah atau ekonomi Islam sendiri melandaskan sesuai dengan ajaran Islam, dengan mengakui kepemilikan multi jenis maka sesuai dengan dengan ajaran Islam, dana dan harta dalam perekonomian sejatinya hanya milik Allah semata.

Menarik sebenarnya karena berkaitan erat dengan ekonomi syariah sudah pasti karena kepemilikan multi jenis itu karakteristiknya. Karakteristik lainnya pun masih ada hubungan dengan kepemilikan multi jenis jika kamu ingin tahu selain kepemilikan multi jenis apa saja karakteristik ekonomi syariah lainnya kalian bisa cek referensi saya cantumkan link tersebut.
Terima kasih sudah membaca semoga bermanfaat

Referensi:
Aulia Annaisabiru E. di Akses tanggal 12 April 2018 Jam 4:25:36 sore. Url: https://www.google.com/amp/s/www.ruangguru.com/blog/pengertian-ekonomi-syariah-dan-karakteristiknya%3fhs_amp=true

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun