Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kasus Tanah Karanga: Bupati Manggarai Barat Jadi Tersangka

14 Januari 2021   12:30 Diperbarui: 14 Januari 2021   12:41 557 0
Kejati NTT menetapkan Agustinus Ch Dula sebagai tersangka kasus tanah di Labuan Bajo, Kamis (14/1/2021). Bupati ditetapkan bersama dengan 16 tersangka lainnya. Demikian pernyataan resmi Aspidsus Kejati NTT, Muhammad Ilham Samuda kepada awak media di Kejari Kabupaten Manggarai Barat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun