Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Pilkada Tak Langsung vs Noken

26 September 2014   03:04 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:30 47 0

Salah satu persoalan yang diangkat dalam sidang perkara hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi adalah noken. Tata cara pemilihan khas beberapa daerah ini dianggap tak demokratis karena pada prakteknya diwakilkan oleh kepala suku setempat. Inilah argumentasi Tim Hukum Koalisi Merah Putih. Yang saya ketahui, apabila hendak diselenggarakan pesta demokrasi baik pilkada, pileg, maupun pemilu dan pilpres, masyarakat daerah yang mengenal sistem noken mengadakan musyawarah untuk mencapai kata mufakat tentang kandidat yang akan dipilih. Hasil mufakat itu akan dilanjutkan oleh kepala suku dengan mencoblos kandidat yang telah disepakati bersama. Dan masyarakat boleh tak hadir pada hari pencoblosan. Masyarakat tahu, ia sudah berpartisipasi dalam pemilihan tanpa harus meninggalkan aktifitas rutinnya. Runtutnya jelas. Bagi saya, noken merupakan sistem pemilihan yang demokratis khas Indonesia. Bagaimana dengan pilkada tak langsung?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun