Di banyak negara termasuk di Indonesia, partai politik diorganisir dengan cara yang sama. Mereka umumnya terdiri dari komunitas anggota partai, tim eksekutif partai, dan satu pemimpin partai. Berbeda dengan partai-partai di otokrasi, yang di mana pilihan ketua partai baru kemungkinan akan diatur secara ketat, partai-partai di negara demokrasi seringkali memilih kepemimpinan partainya dengan cara yang lebih terbuka dan kompetitif.Â
KEMBALI KE ARTIKEL