12 Agustus 2023 05:41Diperbarui: 12 Agustus 2023 06:0441822
Universitas Indonesia (UI), salah satu perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, baru-baru ini mengumumkan perubahan syarat untuk meraih gelar akademik cumlaude. Melalui kebijakan baru ini, mahasiswa yang ingin meraih gelar cumlaude di UI diwajibkan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.61. Perubahan ini tentu saja telah mengundang perbincangan dan kontroversi di kalangan akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum. Dalam artikel ini, kita akan mengupas lebih dalam mengenai implikasi dan pertimbangan di balik langkah ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.