Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud Pilihan

Kemerdekaan Keyakinan yang Setara: Sebuah Ringkasan

6 November 2021   07:23 Diperbarui: 6 November 2021   08:39 368 2
INDONESIA memiliki beragam suku, budaya, bahasa, dan agama. Indonesia menjadi rumah bersama bagi pemeluk agama dan keyakinan yang berbeda. Namun hari ini, kondisi bangsa kita mengalami satu tantangan kehidupan keberagamaan yang cukup serius. Hal ini ditandai dengan maraknya intoleransi, tragedi persekusi terhadap mereka yang memiliki keyakinan berbeda, serta perlakuan yang tidak adil dan setara terhadap penganut agama lain.
Moderasi Beragama Webinar Series Ke-27, yang diselenggarakan oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan CONVEY Indonesia (5/11) kali ini membahas soal “Kemerdekaan Keyakinan yang Setara”. Menghadirkan Bapak Sukidi, Ph.D sebagai narasumber. Sukidi adalah seorang pemikir, pembaharu, Islam dan Kebinekaan, Alumni Harvard University.
Dalam diskusi pembukanya, Sukidi mengurai makna persekusi. Persekusi dalam pengertiannya, dimaknai sebagai “noda hitam” yang menoreh kehidupan kita sebagai bangsa dan negara. Persekusi dalam pengertian lain, sebagai bentuk intervensi internal terhadap setiap keyakinan yang dianut oleh warga. Oleh karena itu, setiap bentuk intervensi internal atas kedaulatan keyakinan yang dianut oleh warganya adalah tindakan persekusi.
Fenomena intoleransi dan persekusi adalah dua fenomena yang memperburuk kondisi bangsa kita sebagai bangsa yang religius. Hal ini pun sekaligus memperkeruh dan mengoyak kerukunan antar umat beragama. Mesti kita sadari bersama bahwa kondisi ini bagian dari kelemahan kita dalam berbangsa dan bernegara. Sukidi mengajak kepada khalayak untuk mulai berpikir tentang impian bagi bangsa Indonesia, yang menjunjung tinggi kemerdekaan keyakinan; adil, setara, dan komprehensif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun