Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Hubungan Pasar Tenaga Kerja dan Pengangguran di Masa Pandemik

12 Juli 2020   10:25 Diperbarui: 12 Juli 2020   10:40 259 1
Pasar tenaga kerja dapat diartikan sebagai suatu pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli tenaga kerja. Sebagai penjual tenaga kerja di dalam pasar ini adalah para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja), sedangkan sebagai pembelinya adalah orang-orang atau lembaga yang memerlukan tenaga kerja. Sebagai contoh seperti keadaan sekarang ini bahwa telah terjadi penurunan pasar tenaga kerja yang di karenakan adanya pandemik ini. Dan di ikuti oleh penurunan produksi barang dan pembatasan terhadap perusahaan penyediaan layanan jasa, yang mengakibatkan para perusahaan harus memPHK kan para karyawannya karena tidak sanggup untuk mambayarnya. Mengutip dari perkataan Rachmad Risqy Kurniawan, SEI, MM selaku Dosen mata kuliah Ekonomi Makro Islam STEI SEBI, mengatakan bahwa "Apa kaitannya pasar tenaga kerja dengan pasar modal, pasar barang dan jasa, pasar uang dan pendapatan nasional suatu negara". Ini menyatakan bahwa memang benar semua ini memiliki hubungan satu sama lain, dari keadaan pandemik sekarang ini menunjukan telah terjadi penurunan terhadap pasar tenaga kerja dan Ini mengakibatkan peningkatan terhadap tingkat pengangguran di Indonesia, kita ketahui juga bahwa di perkirakan tingkat pengangguran pada tahun 2020 mencapai 8,1% hingga 9,1% dan angka pengangguran naik 4 hingga 5,5 juta orang (menurut Bapenas).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun