Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Dualisme di Tubuh DPD

17 April 2017   07:51 Diperbarui: 17 April 2017   19:00 755 3
Di tengah upaya memperkuat kedudukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), lembaga itu justru mengalami konflik internal. Saat ini pimpinan DPD bisa jadi mengalami dualisme. Satu pihak berlandaskan pada Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Tertib. Sedang pihak yang lain berdasarkan putusan MA Nomor 38P/HUM/2016 dan Nomor 2OP/HUM/2017. Pihak yang mengacu pada Tata Tertib menyebut pimpinan DPD harus dipilih ulang sebab masa kepemimpinan lembaga itu hanya 2,5 tahun. Sedang yang berlandaskan putusan MA menyebut masa pimpinan DPD selama 5 tahun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun