Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Pelatihan Budidaya Anggrek

24 Februari 2024   13:58 Diperbarui: 24 Februari 2024   13:58 55 0
Karang Intan, INFO_PAS -- Petugas dan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ikuti pelatihan budidaya tanaman anggrek bersama Dewan Perwakilan Daerah Perhimpunan Anggrek Indonesia (DPD PAI) Kalimantan Selatan, Sabtu (24/2).  Pelatihan dengan materi pemecehan bibit anggrek tersebut merupakan lanjutan dari pelatihan serupa yang digelar sebelumnya.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPD PAI Kalimantan Selatan atas dukungan dan pelatihan yang diselenggarakan terhadap petugas dan warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan.

"Kita berterima kasih dan sangat mengapresiasi kepedulian DPD PAI Kalimantan Selatan terhadap warga binaan dan petugas kami akan pengetahuan bagaimana budidaya tanaman anggrek yang baik. Tentu ini semua menjadi pengetahuan dan pengalaman yang sangat berharga, dalam upaya Lapas Narkotika Karang Intan memberikan bekal yang bernilai positif untuk kehidupan warga binaan," ungkapnya.

10 warga binaan dan empat orang petugas dari Seksi Kegiatan Kerja, antusiasi mengikuti materi yang disampaikan instruktur. Kemudian, praktik langsung bagaimana melakukan pemecahan bibit anggrek yang berusia sekitar tiga bulan, pada beberapa pot kecil untuk pembesaran.

Ketua DPD PAI Kalimantan Selatan, Hj Arianda, menuturkan bahwa pelatihan yang dilangsungkan tersebut merupakan tahap lanjutan dari pelatihan yang sebelumnya  dilangsungkan, sesuai dengan tahan dan jenjang yang seharusnya diketahui dalam budidaya tanaman anggrek.

"Ini pelatihan anggrek yang kedua, artinya kami melakukan pelatihan ini berjenjang dengan materi berbeda dari yang sebelumnya disampaikan, misalnya kemarin kita memberikan materi perawatan anggrek di musim el nino, sekarang kita belajar tentang pembibitan anggek dan pemindahannya," pungkasnya. (arb)



KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun