Pembelajaran jarak jauh merupakan salah satu kebijakan yang terpaksa harus diambil oleh pemerintah khusunya menteri pendidikan di Indonesia sebagai salah satu upaya memutus mata rantai COVID-19 di lingkungan sekitar terutama di lingkungan sekolah. Kebijakan tersebut memaksakan harus adanya jarak antar sosial di dalam pembelajaran antara guru dan siswa, yang awalnya sebagian besar menggunakan metode pembelajarannya tatap muka dan sekarang menjadi pembelajaran jarak jauh berbasis online/daring.
KEMBALI KE ARTIKEL