Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) resmi telah disahkan oleh DPR pada Rapat Paripurna 17 September 2019 lalu. Alih-alih semakin mengokohkan kedudukan lembaga anti rasuah tersebut, revisi ini dinilai malah semakin membatasi ruang geraknya. Beberapa poin yang cukup kontroversial pada revisi UU KPK diantaranya adalah sebagai berikut.
KEMBALI KE ARTIKEL