30 Oktober 2019 12:00Diperbarui: 30 Oktober 2019 12:09810
"Materi pasal sudah melalui semacam batu uji yang berpedoman pada Pancasila, konstitusi, nilai-nilai budaya, dan hukum-hukum yang berlaku di dunia yang beradab. Materinya relatif lebih baik." kata Suparji, Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar, kepada medcom.id, Minggu, 22 September 2019. Suparji mendukung Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.