Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Artikel Utama

Kematian Makna Kultural Bahasa

4 Februari 2010   18:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:05 839 0
Oleh : Anjrah Lelono Broto Bahasa adalah Bangsa (Muhamad Yamin) [caption id="attachment_68331" align="alignright" width="300" caption="Ilustrasi/Admin (shutterstock)"][/caption] Bahasa adalah bagian integral materi yang dipergunakan manusia untuk menilai manusia lain. Ajining raga saka busana, ajining diri saka ing lathi (nilai fisik manusia diukur dari pola estetika berbusana, nilai moral dan spiritual manusia diukur dari bahasa, pen). Demikian sebuah unen-unen Jawa klasik yang mungkin pernah atau sering kita dengarkan. Harga diri kita dinilai dan dipersepsikan oleh orang lain (masyarakat) dari estetika berbusana dan berbicara (tindak bahasa aktif dengan menggunakan media lisan). Pemimpin partai berlambang banteng moncong putih, Megawati Sukarnoputri, pernah dipersepsikan publik sebagai individu yang kurang cerdas, hanya karena jarang berpidato atau berdiskusi dalam forum-forum terbuka. Padahal ayahanda beliau, Bung Karno, dikenal oleh dunia internasional sebagai orator yang ulung. Konon, Bung Karno mampu memelihara audiens agar tidak terserang kantuk hingga 3-4 jam dengan tuturan yang mempesona. Tahukah kita bahwa di tahun 1890-an, parlemen Belanda, Inggris, Perancis, dan Rusia, dibuat terpesona oleh Sosrokartono (Om Sos) – kakak R.A. Kartini - yang mampu berpidato dengan 64 macam bahasa dengan tujuan memperkenalkan Indonesia.Sosrokartono dipandang sebagai figur yang cerdas hingga mendapatkan sebutan ‘De Mooi Sos’ dan ditawari kursi parlemen Belanda. Obama dipersepsikan publik Amerika kurang serius menangani krisis ekonomi yang sedang melanda hanya karena bahasa-bahasa humorisnya di sebuah acara talk show. Sedangkan, SBY sempat mendapat julukan "meloww" karena sering curhat tentang apa saja yang sedang menghantam dirinya dalam agenda apa saja, di mana saja, dan mungkin kapan saja. Kemudian, Ruhut Sitompul kemarin dihujat habis-habisan oleh publik karena menggunakan kosakata yang tidak pantas dalam sebuah agenda kenegaraan (rapat pansus century). Lalu, bagaimana dengan tindak tutur kita sekarang? Apakah bahasa Indonesia benar-benar telah menempati fungsi dan kedudukannya sebagai bahasa nasional (bahasa pemersatu bangsa)? Ataukah kita lebih menyukai bahasa SMS dalam menyampaikan pesan-pesan kita? Revitalisasi Revitalisasi secara etimologis bermakna ‘proses penghidupan kembali’. Sesuatu yang telah ‘mati’ dihidupkan kembali melalui sebuah proses yang berpijak pada metodologi ilmiah, dengan refleksi dalam setiap tahapan siklus proses, dan berkesinambungan. Upaya revitalisasi merupakan usaha secara intens menggali dan membangkitkan kembali nilai-nilai yang lama terkubur (tenggelam). Revitalisasi makna kultural Bahasa Indonesia adalah usaha membangkitkan kembali makna kultural Bahasa Indonesia sebagai media mempersatukan bangsa. Tentu saja, bahasa bukan satu-satunya wahana untuk menyembuhkan degradasi multidimensional bangsa Indonesia yang menyerang sel kekebalan tubuh bangsa, yaitu persatuan dan kesatuan. Paling tidak, upaya tersebut mampu memberi kontribusi positif dalam rangka menciptakan Indonesia yang lebih baik. Penobatan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional oleh Bapak Pendiri Bangsa adalah sebuah upaya penanaman nasionalisme. Penggunaan bahasa Indonesia dapat menjadi piranti komunikasi antar suku maupun golongan yang memiliki bahasa dan kultural berbeda. Bahasa Indonesia jika dikaji secara semantis maupun sosiolinguistik memiliki kandungan nilai kultural yang mencerminkan watak dan karakter bangsa secara menyeluruh. Di antara bahasa-bahasa rumpun Melanesia, seperti Bahasa Melayu, Bahasa Indonesia memiliki bobot kultural yang kental dan hanya mencerminkan satu watak masyarakat, yakni Indonesia. Namun sayang, kekayaan makna kultural ini, hari ini, telah banyak dilupakan. Di era globalisasi, ketika teknologi informasi seolah menjadi ‘Raja’ dalam multi-aktifitas manusia, bahasa menjadi semakin inferior. Fungsi bahasa tak lebih hanya sebagai alat komunikasi yang miskin makna. Bahkan tak jarang bahasa digantikan oleh kecanggihan ‘mesin’ sehingga tak perlu menggunakan kata-kata yang terikat struktur gramatikal maupun semantik, karena dinilai terlalu primitif (ketinggalan jaman). Pendeknya, bahasa kian terpojok di tengah riuhnya kehidupan modern. Contoh konkretnya, pembelajaran bahasa Indonesia hanya berhenti di tataran materi pembelajaran di sekolah dan terperosok hanya pada persiapan UNAS semata, dengan fokus pembelajaran bahasa pada model soal pilihan ganda yang memasifkan aplikasi bahasa itu sendiri. Implikasinya, bahasa menjadi kehilangan makna semantis, estetis, serta sosiolingistik-nya. Padahal ketiganya menyiratkan makna kultural yang mampu memberi kontribusi positif menuju masyarakat yang lebih beradab. Anasir semantik menghadirkan kebermaknaan kosakata bahasa. Tinjauan makna ini memberi kekayaan estetika bahasa. Apabila sebuah komunitas mampu menemukan nilai-nilai estetis dalam alat komunikasinya, yakni bahasa yang dipergunakan,  maka komunitas tersebut mampu berkomunikasi secara santun dan memiliki pola pendekatan yang beradab. Pola komunikasi dalam segala aktivitas kehidupan jika menggunakan anasir estetis ‘dijamin’ akan terhindar dari kesalahpahaman komunikasi yang berpotensi konflik. Sebuah pesan dari komunikator apabila diterima dengan gejala keliru-tafsir akan melahirkan pemahaman yang berbeda dari komunikan. Faktanya, seorang komunikator dewasa ini dalam menyampaikan pesan cenderung menyukai untuk menggunakan tuturan provokatif dan mengabaikan estetika bahasa. Jika tujuannya hanya untuk mendapatkan perhatian dari komunikan, tujuan tersebut sudah lama tercapai. Tetapi jika tujuannya adalah menyampaikan pesan maka konfliklah yang mungkin tercapai. Bahasa Iklan Politik Saat pemilu kemarin, setiap waktu berdetik, publik dijejali beragam iklan politik melalui televisi, koran, pamflet, hingga kampanye-kampanye terbuka. Iklan politik merupakan bentuk kegiatan yang berperan besar dalam pendistorsian makna bahasa. Sehingga muncul ambiguitas makna atau multi-tafsir yang mengundang ‘kebingungan’ masyarakat sebagai komunikan. Dalam iklan politik, bahasa diolah sedemikian rupa sehingga makin jauh dari makna sebenarnya. Misalnya dalam jargon; Bersama Kita Bisa, Saya Saja Dikhianati Apalagi Kalian!, PKB adalah Anak Tunggal NU, IMF Lunas, Garuda Pancasila Tak Bisa Terbang Tinggi Jika Sayapnya Hanya Satu, yaitu Sayap Laki-laki, dan lain-lain. Kalimat-kalimat dalam iklan politik ini hanya dititikberatkan pada aspek provokatif dan jauh dari aspek gramatikal, semantik apalagi makna estetis. Provokasi dalam bahasa iklan politik memang menemukan keberhasilan, sisi menarik membuat masyarakat terangsang untuk membaca. Tetapi, materi pesan yang disampaikan dalam bahasa iklan politik tersebut tercerai-berai bak mobil-mobil yang tersangkut di pohon akibat Tsunami Situ Gintung. Apa yang dipahami masyarakat dari iklan politik ‘PKB Adalah Anak Tunggal NU’ yang disampaikan Muhaimin. Apakah Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi masyarakat bisa menikah dan memiliki keturunan, pertanyaan konyolnya adalah; ‘Siapa Bapaknya PKB?’. Kemudian iklan politik Partai Demokrat; ‘IMF Lunas’. Internatinational Monetary Found (IMF) adalah nama lembaga yang memberikan pinjaman, bukan nama jenis pinjaman. Secara semantik, kata ‘lunas’ digunakan untuk menerangkan kondisi terbebas dari pinjaman, tidak mengacu kepada nama lembaga pemberi pinjaman. Jika diperbaiki, maka bahasa yang tepat adalah ‘Hutang Kita di IMF telah Lunas’. Lebih panjang, memang. Tetapi, aspek gramatikal dan semantik kalimat tidak rusak dan pesan dapat dipahami oleh komunikan. Sebuah artikel dalam jurnal bahasa terbitan Cambridge University (2007) bertajuk Aesthetics Linguistic on Politic Ads menyatakan, “Iklan politik menduduki ranking pertama sebagai agen perusak dimensi estetik bahasa. Ragam tutur ranah politik cenderung memanipulir makna bahasa menjadi sangat provokatif sehingga kata kehilangan makna sebenarnya. Jika dilakukan terus-menerus, dalam fase tertentu akan menimbulkan pertikaian karena perbedaan persepsi tentang suatu obyek”. Makna Bahasa Kultural Berikutnya, dalam tataran sosiolinguistik, bahasa dewasa ini telah mengalami pergeseran fungsi. Kajian sosiolinguistik menitikberatkan peran bahasa sebagai medium untuk menyampaikan pesan dan mempertemukan pemahaman terhadap perbedaan ragam tutur dalam masyarakat. Tujuannya agar dicapai kesamaan persepsi menuju terciptanya tatanan sosio-kultural yang lebih baik. Analisis sosiolinguistik merupakan upaya intektual mengkaji fungsi sosial bahasa. Selain itu, sosiolinguistik menyajikan metode pengkajian untuk membedah potensi sosial bahasa. Sebagai alat komunikasi, bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi antar institusi sosial. Setiap komunitas sosial melakukan interaksi menggunakan ragam tutur berbeda, tergantung karakter masing-masing komunitas. Masing-masing ragam tutur menyiratkan perilaku, sikap, dan sifat penuturnya. Kenyataan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 2000 ragam tutur. Bahasa yang dipergunakan di seluruh Indonesia adalah Bahasa Indonesia, namun realitasnya ada bahasa Indonesia Jakarta-an, Model Indonesia Timur, Gaya Kebatak-batakan, Gaya Mirip Madura, Gaya Bencong Punya, Ragam Bahasa SMS, dan lain-lain. Para Linguis menyebut fenomena ini sebagai dampak dialek bahasa masing-masing regional dan perubahan sosial masyarakat yang menginterferensi Bahasa Indonesia. Sementara itu, fenomena kekerasan, perang antar suku, selisih paham antar komunitas dan etnis yang berujung pada tindakan agresif merupakan wujud tersumbatnya interaksi sosial di antara mereka. Kondisi ini berangkat dari ketidakpahaman kultural antar komunitas dalam masyarakat. Bentrok karena perbedaan persepsi pun terjadi. Kasus Poso, Tragedi Sampit, Perang Suku di Irian Jaya, Perang Tarkam (antar kampung) di Jakarta, dilatarbelakangi minimnya komunikasi antar kelompok dan penggunaan bahasa yang mempertimbangkan unsur estetis-kultural. Dalam komunikasi di media massa, dunia hiburan kita kental dengan karakter yang mempergunakan bahasa Indonesia yang carut-marut dengan dialek etnik tertentu. Kesadaran kita memahami bahwa penggunaan tuturan tersebut hanya untuk kepentingan entertainment, namun apakah kita menyadari bahwa kegiatan tersebut dapat menyinggung humanitas pemilik tutur karena dilakukan dengan minimaliasi pemahaman tentang kultur pemilik tutur itu sendiri? Gaya tutur masyarakat Bali, Tapanuli (Batak), Madura, Papua, Jawa Tengah (Kulonan), Banyumas, dan lain-lain menjadi komoditi yang menjual dalam dunia hiburan, namun sadarkah kita bahwa kita juga sedang memelihara materi komoditi konflik? Kenyataan tersebut adalah wujud hilangnya makna kultural bahasa. Seharusnya dengan potensi kultural-nya, bahasa mampu duduk sebagai media komunikasi universal lintas suku, agama, dan ras. Memahami bahasa, seyogyanya juga diikuti pemahaman makna kultural yang terkandung di dalamnya, sehingga bahasa tidak hanya dipahami sebagai rangkaian kalimat untuk menyampaikan maksud tertentu. Tetapi sekaligus memahami makna yang terkandung ‘di balik’ kalimat itu sendiri. Inilah komunikasi dengan pendekatan kultural bahasa! Kegagalan menyampaikan pesan antara komunikator dan komunikan yang berakibat pada kesalahpahaman persepsi dan konflik terbuka merupakan kelemahan kita yang cenderung menyepelekan estetika bahasa. Bahasa adalah bagian integral dari budaya (kultur), apabila sebuah masyarakat menggunakan bahasa yang compang-camping, bersediakah kita disebut sebagai masyarakat yang berbudaya compang-camping? Mau? (Tolong jangan dijawab; “Mau… Mau…. Mau”!) ***********

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun