Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

KPK Periode Agus Rahardjo Semakin Mencla-mencle

23 November 2019   11:49 Diperbarui: 23 November 2019   12:36 167 0
Di penghujung masa jabatannya, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, masih saja cari panggung. Kali ini, ia meminta meminta Sekretariat National Central Bureau (NCB) - Interpol Indonesia menerbitkan red notice terhadap dua tersangka perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim (SN) dan Itjih Nursalim. Dalam surat itu, KPK memohon bantuan pencarian terhadap Sjamsul dan Itjih dengan permintaan apabila ditemukan agar dilakukan penangkapan dan menghubungi KPK.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun