Omnibus Law RUU Cipta Kerja Tidak Hanya Untungkan Pengusaha
10 Juni 2020 09:12Diperbarui: 10 Juni 2020 09:121131
Banyak pihak mempertanyakan bahkan sudah beranggapan bahwa Omnibus Law RUU Cipta Kerja hanya berpihak kepada pengusaha. Namun, apakah betul demikian? Jawabannya sudah pasti TIDAK, karena dalam RUU tersebut pemerintah juga telah memberikan banyak fasilitas kepada pekerja dan masyarakat secara umum, baik dari upah, pesangon, hingga jaminan sosial bagi pekerja yang terkena PHK. Selain itu, diluar RUU tersebut pemerintah sudah menyiapkan program kartu pra kerja yang bertujuan meningkatkan SDM dan menyiapkan calon pekerja yang berkualitas dan berdaya saing.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.