Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Hukum di Indonesia, Tajam Kebawah Tumpul ke Atas?

14 November 2017   20:45 Diperbarui: 14 November 2017   20:48 4092 0
Pada hari jumat (10/11), Setya Novanto, Ketua DPR RI mendapatkan surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK. Namun ini bukan yang pertama kalinya Setya Novanto dijadikan tersangka. Sebelumnya, Setya Novanto pernah dijadikan tersangka e-ktp dan dimenangkan oleh Setya Novanto melalui praperadilan. Ini bukan yang pertama kalinya penggugat KPK memenangkan praperadilan. Sebelumnya, hakim praperadilan juga menyatakan bahwa penetapan tersangka atas Komjen Budi Gunawan, tersangka KPK yang diduga melakukan korupsi dan pencucian uang tidak sah. Lalu ada pula Hadi Poernomo (mantan ketua BPK) yang memenangkan praperadilan melawan KPK di pengadilan negri Jakarta Selatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun