14 November 2017 20:45Diperbarui: 14 November 2017 20:4840920
Pada hari jumat (10/11), Setya Novanto, Ketua DPR RI mendapatkan surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK. Namun ini bukan yang pertama kalinya Setya Novanto dijadikan tersangka. Sebelumnya, Setya Novanto pernah dijadikan tersangka e-ktp dan dimenangkan oleh Setya Novanto melalui praperadilan. Ini bukan yang pertama kalinya penggugat KPK memenangkan praperadilan. Sebelumnya, hakim praperadilan juga menyatakan bahwa penetapan tersangka atas Komjen Budi Gunawan, tersangka KPK yang diduga melakukan korupsi dan pencucian uang tidak sah. Lalu ada pula Hadi Poernomo (mantan ketua BPK) yang memenangkan praperadilan melawan KPK di pengadilan negri Jakarta Selatan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.