Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Simalakama Parkir Liar Kota Bekasi: Roda yang Tak Terdeteksi Negara

30 Maret 2024   15:19 Diperbarui: 30 Maret 2024   15:22 1088 6
Parkir liar merupakan peristiwa yang tidak asing bagi Indonesia, pasalnya aktivitas tersebut sudah lama menjadi permasalahan yang tak kunjung usai.  Secara definisi parkir liar merupakan tindakan memarkirkan sebuah kendaraan yang tidak sesuai dengan tatanan lokasi yang ada dengan pengakuan sepihak untuk aktivitas parkir yang tidak mempunyai kekuatan hukum legal/resmi karena diluar dari kontrol setempat, maraknya parkir liar memberikan dampak buruk permasalahan yang lain yaitu kemacetan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun