Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Caleg Artis

23 Februari 2019   22:58 Diperbarui: 24 Februari 2019   12:30 18 0
Artis nyaleg? Itu adalah bagian dari pembahasan ngopi - ngobrolin pemilu. Sebenarnya sih sah-sah saja. Siapapun berhak menyandang gelar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyar atau calon anggota legislatif yang lebih dikenali dengan kata caleg. Anak pejabat, keluarga pengusaha atau artis? Semua boleh saja menjadi caleg.

Lalu, apa masalahnya jika latar belakang caleg itu dari kalangan artis, bintang film, penyanyi, pelawak, model atau vlogger. Bebas. Sepanjang yang kita ketahui, bahwa siapapun berhak menjadi caleg dengan syarat didaftarkan oleh partai politik peserta pemilu. Untuk lebih lengkapnya, pembaca bisa menonton pernyataan penulis melalui video:



Bahkan, partai politik cukup menyukai rekrutan caleg dengan latar belakang seleb atau artis/aktor. Karena, keterkenalan artis menambah potensi pundi-pundi suara dalam pemilu. Caleg artis seperti mesin politik yang efektif bagi partai. Bayangkan saja, partai pemenang pemilu juga ikut meramaikan daftar caleg berlatarbelakang artis.

Akan tetapi, caleg artis tidak boleh jumawa. Mereka harus membuktikan bahwa pernyataan artis sebagai mesin pendulang suara adalah kesalahan. Artis-artis juga memiliki kemampuan kampanye. Bahkan bisa menjelaskan lebih baik terkait visi, misi dan program partai politik. Ujian ini akan terbukti saat pemilih menilai caleg artis ketika kampanye.

Apabila seorang caleg artis mendapatkan perolehan suara yang cukup untuk menduduki kursi dewan. Kita berharap mereka bisa menjadi penyambung lidah rakyat. Bukan menganggap kuasa legislatif sebagai panggung drama atau podium konser musik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun