3 November 2018 11:19Diperbarui: 3 November 2018 11:244721
Kewenangan penyidikan dan penyedikan ada dalam domain lembaga kejaksaan dan kepolisian. Sehingga, lembaga penegak hukum lain. Harus menerima perwakilan polisi dan jaksa. Jika lembaga tersebut mendapatkan amanah penegakan hukum. Setidak-tidaknya, mereka harus tunduk dan patuh pada keputusan polisi dan jaksa yang ada di lembaga tersebut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.