Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Perihal Larangan Kampanye

29 Oktober 2018   10:28 Diperbarui: 29 Oktober 2018   12:29 1560 3
Dalam ketentuan kampanye sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019. Ada suatu ketentuan yang harus diperhatikan secara mendalam. Ketentuan itu adalah larangan kampanye. Ingat, jika sudah dilarang, jangan pula mencari-cari jalan untuk mengakali kampanye.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun