Mohon tunggu...
KOMENTAR
Lyfe

Seruan WNA Pindah Ke Bali Menuai Kecaman Netizen Indonesia

19 Januari 2021   12:15 Diperbarui: 19 Januari 2021   12:21 169 3
Baru - baru ini kita dihebohkan trending tagar #Bali dan #Bule di twitter, diketahui tagar tersebut memuat seorang WNA asal Amerika Serikat bernama Kristen Gray yang mengajak WNA lain untuk mengikuti jejaknya tinggal di Bali.

Semua hal ini ditulis Kristen Gray di akun twitter miliknya. Utas tersebut berisi tentang kepindahannya dari AS sejak Desember 2019 lalu ke Bali. Dia menceritakan bahwa di Bali ia bisa hidup mewah dengan biaya yang murah.

Ia juga membandingkan biaya rumah yang ia sewa di Los Angeles dulu dengan di Bali, yang tentu jauh lebih murah di Bali.

Sebenarnya hal tersebut terlihat wajar, warga negara asing ingin berkunjung ke Indonesia. Namun yang kemudian banyak dipermasalahkan warganet ialah ia mengajak WNA lain untuk berbodong - bondong tinggal di Bali dengan cara yang dinilai ilegal, dengan mengakali tata aturan protokol kesehatan, pengurusan visa dan menghindari pajak. Hal ini dimuat di ebook yang dibuatnya.

Jelas para warganet marah dan resah akan hal ini. Bagaimana mungkin warga pendatang ingin bertindak semenah - menah dalam hal ini. Apalagi sekarang sedang pandemi, dimana protokol kesehatan sangat penting untuk memutus rantai penularan. Banyak warganet yang koment, melaporkan serta mereport akun Kristen Gray.

"Bantu jwb ya, jadi yg mendeportasi WNA adlh pihak dri imigrasi, nah WNA yg di deportasi apabila WNA tsb melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menaati peraturan perundang-undangan", kata salah satu warganet menanggapi masalah ini.

Banyak masyarakat mengaitkannya dengan upaya Gentrifikasi. Gentrifikasi merupakan perubahan sosial budaya di wilayah yang tercipta akibat penduduk kaya membeli properti perumahan di permukiman yang kurang makmur.

 Hal ini akan membuat masyarakat lokal tidak bisa menjangkau kebutuhan pars WNA bila mereka terus berdatangan dan menetap, serta membuka usaha di Bali.
Akan terjadi ketimpangan sosial di daerah tersebut dan akan munculnya kelas sosial.

Diketahui pihak imigrasi akan segera memanggil Kristen Gray secepatnya untuk dimintai keterangan, bila dinyatakan bersalah, malah akan dilakukan proses selanjutnya oleh pihak berwajib.

Dari kasus ini, kita bisa mengambil pelajaran supaya lebih kritis dalam menilai adanya WNA di negara kita, jangan terlalu menyanjung kedatangan mereka secara berlebihan, hal tersebut dapat membuat mereka merasa dispesialkan dan bertindak sewenang - wenang, bila memang melanggar aturan, langsung ditindak tegas, jangan sampai zaman kolonialisasi dahulu perlahan terulang kembali.

Semoga Indonesia selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa.


















































KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun