Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Kenaikan Gaji Anggota Polri 2014 - PP No. 36 Tahun 2014

7 Juni 2014   00:18 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:57 524 0
Senyuman lebar tampak dari seorang anggota polri yang menjadi pengantar SPM (Surat Perintah Membayar) di KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) tempat kami bekerja setelah kami membagikan file PDF dan juga cetakan PP No.36 Tahun 2014  tentang Perubahan ke-sepuluh atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang intinya adalah kenaikan gaji bagi anggota Polri. Dalam PP Tersebut ada tabel gaji baru tahun 2014 untuk anggota Polri. Anda bisa melihatnya di bawah dan membaca informasinya lebih lanjut dengan mengklik tabel tersebut. [caption id="" align="aligncenter" width="462" caption="Tabel gaji baru Polri 2014 - PP No. 36 tahun 2014"][/caption] Para anggota Polri kini hanya tinggal menunggu Perdirjen Perbendaharaan Kementerian keuangan dan updating aplikasi BPP yang baru yang mengakomodir tabel baru gaji 2014.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun