Insentif Pajak Revaluasi Aset PMK 191/PMK.010/2015 Efektifkah?
19 November 2015 17:38Diperbarui: 19 November 2015 19:3129153
Salah satu paket kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang dikenal dengan paket kebijakan jilid V adalah tentang insentif pajak untuk revaluasi aset. Peraturan Menteri Keuangannya juga sudah diterbitkan yaitu PMK 191/PMK.010/2015 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan bagi Permohonan yang Diajukan Pada Tahun 2015 dan Tahun 2016.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.