Sementara itu, banyak UU yang sudah disahkan jauh-jauh hari tapi sebagian UU itu bagaikan macan tidak bertaring. Contohnya UU Perlindungan Konsumen nomor 8 tahun 1999. UU ini pun bagai macan tak bertaring. Sebagian UU yang sudah ada dilanggar begitu saja dan pelanggarnya tak tersentuh hukum.