Mohon tunggu...
Andy Tirta
Andy Tirta Mohon Tunggu... Sales - Peace comes from within, don't seek it without.

Peace comes from within, don't seek it without.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

UU Harus seperti Harimau Bertaring agar Bisa Gigit Pelanggarnya

30 Oktober 2020   06:27 Diperbarui: 30 Oktober 2020   06:53 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

UU Omnibus Law yang untuk melindungi para investor dan buruh sudah disahkan. Kita harus angkat topi kepada pemerintahan Jokowi.

Sementara itu, banyak UU yang sudah disahkan jauh-jauh hari tapi sebagian UU itu bagaikan macan tidak bertaring. Contohnya UU Perlindungan Konsumen nomor 8 tahun 1999. UU ini pun bagai macan tak bertaring. Sebagian UU yang sudah ada dilanggar begitu saja dan pelanggarnya tak tersentuh hukum.

Misalnya, UU nomor 20 tahun 2011 tentng rumah susun. Sebagian pengembang apartemen melanggar UU ini. Tapi pelanggarnya tak tersentuh hukum.

Bahkan hingga detik ini, setelah negeri ini merdeka 75 tahun, di ibukota negara Republik Indonesia, Jakarta, masih ada rumah susun dan perumahan yang penglolanya tidak mampu menyuplai air bersih yang baik dan berkualitas.

Saya kira setiap UU harus ada sanksi hukum yang tegas dan keras bagi pelanggarnya. Buat apa bikin UU tetapi tidak mampu menertibkan?  

Saya kira pemerintahan Jokowi harus memperhatikan dan segera membenahi masalah hak-hak masyarakat konsumen yang selama ini dikebiri. Sebab, ketika sebuah pemerintahan tidak mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat konsumen, lalu bagaimana bisa diharapkan mampu melindungi hak-hak warga negaranya serta hak-hak asasi manusianya?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun