Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Pandangan Islam terhadap Perjanjian Pra Nikah

5 Desember 2023   09:24 Diperbarui: 5 Desember 2023   09:35 90 0
Perjanjian pra nikah, yang juga dikenal sebagai perjanjian pra nikah atau akad nikah, merupakan suatu bentuk kesepakatan hukum antara calon suami dan calon istri sebelum melangsungkan pernikahan. Dalam Islam, pandangan terhadap perjanjian pra nikah mencerminkan nilai-nilai keadilan, saling pengertian, dan perlindungan hak-hak individu. Artikel ini akan membahas pandangan Islam terhadap perjanjian pra nikah dan pentingnya membangun fondasi pernikahan yang kuat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun